Kajian Akbar Interaktif
Tujih : Ust. Muhammad Sholeh Drehem, Lc.
Ahad, 11 Februari 2007 (Masjid Al-Akbar Surabaya)
Keluarga cemerlang dibentuk dari pribadi-pribadi cemerlang dan sholeh, sesuai dengan janji Allah bahwa lelaki yang sholeh untuk wanita yang sholeh. Untuk menciptakan keluarga yang cemerlang ada beberapa tahapan yang harus di miliki oleh setiap individu.
A. Pembentuk Pribadi Sebelum Masuk Jenjang Pernikahan
(Ukuran Kesholehan Laki-laki/Wanita) memiliki kriteria sbb :
a. Aqidah yang benar, imannya mantap (Shahihul Aqidah)
- memperbaiki akidah dengan hanya meyakini dan berserah diri bahwa hanya kekuasaan Allah – lah yang menguasai segalanya
- Tidak menyekutukan Allah, bermohon pertolongan kepada selain Allah dsb
b. Ibadah yang benar baik ibadah mahdoh, sunnah, mubah
- mempelajari cara beribadah yang benar sesuai Al-quran dan Al hadist
- memurnikan ibadah tanpa adanya pengaruh ajaran agama lain atau budaya
c. Ahlaq yang kokoh (Mattinul Huluqi)
- Memiliki akhlaq yang islami sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad s.a.w
d. Berwawasan Luas
- Sebagai seorang muslim haruslah memiliki wawasan yang luas, dan keilmuan yang baik
e. Memiliki Fisik yang Prima (Qowwimul Jism)
- Seorang muslim juga harus menjaga stamina untuk ibadah dan kesehatan
f. Mampu mengendalikan diri
g. Disiplin akan waktu
- Muslim tau akan pentingnya waktu sehingga tidak menyiakan waktu. Kita akan dimintai pertanggunjawaban oleh Allah akan waktu yang kita gunakan kelak di hari akhir
h. Teratur dalam semua urusannya
i. Punya Etos kerja (Khadirun al Kasbi)
- Baik lelaki maupun perempuan harus punya etos kerja tinggi, mandiri. Jika suatu saat istri ditinggal mati suami, mampu bertahan hidup
j. Mampu memberikan kontribusi positif pada orang lain (Memberi manfaat kepada orang l lain)
Jika point – point tersebut telah dimiliki oleh seseorang, Insya Allah dalam keseharian orang tersebut baik. Kemudian untuk melalui proses pernikahan sebelumnya diawali dengan memilih pasangan yang sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulnya, dan tidak mengawali dengan kemaksiatan karena pernikahan adalah suatu kebaikan maka harus diawali dengan kebaikan.
B. Proses Pemilihan Pasangan (Pra Nikah)
1. Memilih Pasangan
Menurut Sabda Rasul ada beberapa tuntunan dalam memilih pasangan :
a. Untuk laki – laki
- Nabi bersabda “ jika engkau memilih wanita untuk kau nikahi maka pilihlah karena 4 hal, pertama karena kekayaannya, kecantikannya, nasab / garis keturunannya, dan agamanya. Tetapi pilihlah karena agamanya karena yang ketiganya akan menyertainya
karena pernah diriwayatkan oleh sahabat bahwa pernah Nabi Bersabda :
“ Jika sso laki-laki menikahi wanita karena murni hartanya, maka tidak bertambah kecuali kefakiran. Jika karena kecantikannya, maka tidak akan bertambah kecuali fitnah. Jika karena keturunan / nasabnya, maka tidak akan bertambah kecuali kekerdilan hidup, tetapi Jika menikahinya karena agama, maka Allah akan memberikan kerberkahan terhadap keduanya”
b. Untuk Perempuan
“ Jika datang sso yang kita sudah tau akhlaqnya baik untuk meminangmu, maka segera terima lamarannya, jika tidak akan terjadi fitnah dimana-mana”
2. Bertemu
• Dalam hal ini yang dimaksud bertemu harus disertai mahramnya, tidak boleh berdua- duan karena termasuk dalam bermaksiat kepada Allah.
• Maksud bertemu ini untuk mengetahui keadaan calon pasangannya, dan memantapkan hati.
3. Khitbah
- Setelah mantap dengan pilihan yang akan dinikahi (proses ta’aruf dan istikhoroh) maka selanjutnya adalah proses mengkhitbah atau melamar. Dalam proses ini pihak wanita yang telah di khitbah seorang lelaki, maka tidak diperkenankan menerima pinangan lelaki lain.
- Dalam proses ini pihak wanita juga diperbolehkan menolak pinangan dari seorang lelaki jika tidak berkenan.
4. Nikah
- Proses pernikahan ini disertai dengan akad nikah dan di Sunnah kan untuk mengadakan resepsi / walimahan secara syar’I (missal : pada pesta pernikahan tidak berbentuk standing party, makanan yang dihidangkan halal, jika memungkinkan dipisahkan antara tempat duduk laki2 dan perempuan)
- Setelah melakukan pernikahan, di Sunnahkan bagi pasangan suami istri untuk melakukan shalat sunnah 2 raka’at, kemudian setelah salam pegang kepala istri dan berdoa kepada Allah (sesuai tuntunan) dan Istri menjawab doa suami
C. Etika Suami Istri
a. Hak – hak Istri kepada Suami
1. Suami perlu berdandan di hadapan istrinya
o saling mengkomunikasikan apa yang disenangi dan yang tak disenangi kedua pasangan.
2. Tunjukkan wajah yang menyenangkan
3. Pandai – pandai memilih kata-kata
4. Pandai – pandai mengucapkan terima kasih
5. Membantu pekerjaan istri sesekali (menyapu, memasak..dsb)
6. Bercanda dengan istri
7. Berjabat tangan dengan istri
- Aisyah mengatakan bahwa “ Nabi tidak pernah masuk rumah tanpa mencium bibirku”
8. Ajari Istri urusan – urusan agama
9. Menegakkan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dalam keluarga
10. Seimbang dalam cemburu
11. Menafkahi Istri secara lahir dan batin
12. Menjaga perasaan istri
13. Jangan membuka Aurat istri / Aib istri kepada orang lain
14. Beri Ijin untuk keluar
b. Hak Suami Kepada Istri
1. Perhatikan hak suami (batin), menyegerakan kebutuhan biologis suami
- Istri wajib melayani suami sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulnya
2. Menjadikan suami sebagai Qawwam (pemimpin rumah tangga)
3. Taati perintah suami selama tidak bermaksiat kepada Allah
4. Tidak boleh mengizinkan sesorang menginap / masuk rumah kecuali tanpa ijin suami
5. Tidak boleh puasa sunnah tanpa seijin suami
6. Fokuskan diri kita untuk mendidik anak kita
7. Istri biasakan berdandan di hadapan suami
“Perempuan manapun pula, Istri manapun pula yang keluar dari rumahnya dengan bersolek kemudian dinikmati laki-laki lain dan suaminya ridho, maka setiap langkah akan dibuatkan rumah di neraka dan suaminya juga mendapat dosa”
8. Menjaga harta suami di rumah
9. Pandai Merespon
D. Kewajiban Suami + Istri Thd Anak
Anak merupakan asset terbesar dan merupakan amanah yang dititipkan Allah kepada kita, sehingga kelak akan dimintai pertanggujawaban.
Dalam mendidik anak bisa and abaca dalam buku “ Pendidikan Anak dalam Islam” karya DR. Nasher Ulwan Abdullah.
Saturday, 5 May 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment